Badriyatus Sa'diyah, 201486220008 (2018) ANALISIS PRODUK PEMBIAYAAN BSM CICIL EMAS DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH. Sarjana thesis, Universitas Yudharta.
Text (BAB I.pdf)
BAB I.pdf Download (230kB) |
|
Text (BAB II.pdf)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (501kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III.pdf)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV.pdf)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (410kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V.pdf)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (729kB) | Request a copy |
|
Text (BAB VI.pdf)
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) | Request a copy |
|
Text (COVER SKRIPSI.pdf)
COVER SKRIPSI.pdf Download (148kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA.pdf)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (217kB) |
Abstract
Salah satu produk BSM Cabang Pasuruan adalah pembiayaan cicil emas yang mana pembiayaan ini menggunakan akad murabahah yaitu bank sebagai penjual yang menyediakan kebutuhan yang diinginkan oleh nasabah dengan harga perolehan ditambah keuntungan (margin) yang disepakati. Cicil Emas BSM adalah fasilitas pembiayaan kepemilikan emas dalam jangka waktu pembiayaan paling singkat 2 tahun dan palig lama 5 tahun. Dimana tujuannya adalah untuk membiayai pembelian atau kepemilikan emas berupa lantakan (emas batangan). Harga perolehan emas ditentukan pada akad saat akad dilakukan dengan plafon pembiayaan maksimum 80% dari harga perolehan. Produk Cicil Emas adalah salah satu produk yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Mandiri sejak 25 Maret 2013 yang merupakan produk kepemilikan emas kepada masyarakat. Produk Cicil Emas memberikan kesempatan masyarakat untuk memiliki emas batangan dengan cara mencicil dengan menggunakan akad murabahah dengan jaminan Emas tersebut, berat minimal 10 gram hingga 250 gram. Untuk mengetahui tentang bagaimana mekanisme pembiayaan tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pelaksanaan Pembiayaan Cicil Emas BSM Cabang Pasuruan? 2. Bagaimana Pembiayaan BSM Cicil Emas Dalam Perspektif Fiqih Muamalah?. Untuk menjawab pertanyaan di atas penelitian ini dirancang menggunakan jenis penelitian kualitatif, dimana data dikumpulkan dengan menggunaan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Akad dalam pembiayaan Cicil Emas di BSM Cabang Pasuruan menggunakan akad Murabahah, yaitu jual beli dimana bank sebagai pihak penjual dan nasabah sebagai pihak pembeli dengan ketentuan margin yang sudah disepakati bersama. Dalam hal ini BSM menalangi untuk membeli emas terlebih dahulubsebelum cicilan dari nasabah terlunasi dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dan emas tersebut dijadikat jaminan/agunan selama masa cicilan tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Identification Number: | 332 SAD A | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Subjects: | Ilmu Sosial > Ilmu Ekonomi | ||||||
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Ekonomi Syari'ah | ||||||
Date Deposited: | 26 Oct 2018 11:03 | ||||||
Last Modified: | 02 Mar 2022 06:23 | ||||||
URI: | https://repository.yudharta.ac.id/id/eprint/198 |
Actions (login required)
View Item |